Makassar (ANTARA News) - Muh. Fadli Ismail, seorang penyandang tunanetra, mengadu ke Komnas HAM setelah ditolak SMU Negeri 16 Jalan Amanagappa, Makassar, Sulsel, saat akan mengembalikan formulir pendaftaran siswa baru akhir pekan lalu dengan alasan cacat netra.
Fadli mengadukan nasibnya kepada anggota Komnas HAM asal Sulawesi Selatan yang juga seorang tunanetra, Saharuddin Daming, kata Abdul Rahman, Humas Perhimpunan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulsel, Rabu.
Saharuddin Daming langsung menelpon pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar setelah menerima laporan itu.
"Setelah ditelepon, pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar kemudian memanggil kami dan meminta Fadli untuk mendaftar ulang," ujar Rahman.
Menurut dia, tidak ada alasan pihak sekolah menolak Fadli karena setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan di manapun dengan status yang sama dengan siswa normal lainnya. Lagipula tidak ada regulasi yang melarang penyandang cacat mendaftar pada sekolah umum.
"Yang saya tahu ada undang-undang yang membolehkan anak yang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat bersekolah di manapun selagi mereka bisa," kata Rahman.
Fadli bersama siswa lainnya akhirnya dapay mengikuti test masuk SMU Negeri 16 Makassar mulai Rabu (9/7). Saat mengerjakan soal, Fadli didampingi kerabatnya yang membacakan soal dan menuliskan jawaban pada lembar yang di bagikan. Dari 590 siswa yang ikut test itu, Fadli satu-satunya peserta tunanetra.
Pelaksana Tugas Kepala SMU Negeri 16 Makassar, Tajuddin Rasyid menjelaskan, pihak sekolah tidak bermaksud menolak Fadli. Namun karena belum pernah ada pendaftar tuna netra sebelumnya sehingga formulir yang bersangkutan ditangguhkan pelayanannya.
"Setelah ada surat resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, baru kami berani menerima Fadli," kata Tajuddin dan menambahkan, memang ada beberapa sekolah yang diizinkan menerima penyandang cacat tetapi tidak termasuk SMU 16 Makssar.
Tajuddin belum bisa memberi jaminan perkembangan pendidikan Fadli selanjutnya di sekolah tersebut karena belum ada kepastian kelulusan siswa yang ikut test.
"Belum pasti juga Fadli lulus. Jadi saya tidak tahu bagaimana selanjutnya. Saya hanya minta petunjuk Dinas Pendidikan Kota Makssar," kata Tajuddin.
Kasus yang sama juga terjadi pada siswa tunanetra, Irwan yang mendaftar di SMK 7 Makassar yang diizinkan ikut test mulai Kamis besok (10/7) setelah melalui campur tangan anggota Komnas HAM. (*)
Gimana yah ?? nasib pendidikan para penyandang tunanetra, jika hak mendapatkan pendidikan yang layak menjadi terhalang.STOP DISKRININASI (BAMPERXII)
SELAMAT BERKUNJUNG,BERGABUNG MENJALIN IKATAN KEMITRAAN
Jalinan Kemitraan digalang oleh rasa simpati yang menggerakkan diri tuk berbuat "satu" namun memberi "seribu satu" makna,bagi eksistensi organisasi dan menciptakan karsa bagi mereka [Tunanetra]menghilangkan sikap stereotype,diskriminatif dan antipati sehingga mereka dapat eksis dalam kehidupan menuju penyetaraan [Berbuat Untuk Tunanetra,Berbuat Untuk Semua] Bagi sahabat yang ingin berbagi dan mendukung Program Kami,Kampanyekan Blog ini dengan mengcopy Banner Komunitas Peduli Tunanetra.Klik DisiniBuat Para Sahabat Pengunjung ,Blogger,Anggota KAPTEN MITRA,dan Anggota BAMPER XII,kami tunggu masukan dan sarannya yah, demi membangun organisasi kami dan terkhusus kepada para penyandang cacat khususnya Tunanetra.
Kami merekomendasikan Anda untuk mempergunakan Mozilla FireFox Web Development & Hosting
Kamis, Juli 10, 2008
Siswa Tunanetra Mengadu ke Komnas HAM Setelah Ditolak SMAN 16
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kata Mereka
Ketua DPD PERTUNI SULSEL
Hamzah M.Yamin
Dengan adanya website ini, memberikan warna tersendiri mengenai penyandang cacat, terkhusus tunanetra, media website menjadi salah satu bentuk sosialisasi yang sangat bagus dengan jangkauan internasional,sehingga upaya mempublikasikan sahabat tunanetra dapat terjangkau secara menyeluruh. Aksi yang dilakukan BAMPER XII sebagai organisasi volunter / mitra PERTUNI sangat membantu kinerja DPD PERTUNI SULSEL dan penyandang tunanetra khususnya, teruslah memberikan satu kebaikan kepada mereka yang membutuhkan |