SELAMAT BERKUNJUNG,BERGABUNG MENJALIN IKATAN KEMITRAAN

Jalinan Kemitraan digalang oleh rasa simpati yang menggerakkan diri tuk berbuat "satu" namun memberi "seribu satu" makna,bagi eksistensi organisasi dan menciptakan karsa bagi mereka [Tunanetra]menghilangkan sikap stereotype,diskriminatif dan antipati sehingga mereka dapat eksis dalam kehidupan menuju penyetaraan [Berbuat Untuk Tunanetra,Berbuat Untuk Semua] Bagi sahabat yang ingin berbagi dan mendukung Program Kami,Kampanyekan Blog ini dengan mengcopy Banner Komunitas Peduli Tunanetra.Klik Disini
Buat Para Sahabat Pengunjung ,Blogger,Anggota KAPTEN MITRA,dan Anggota BAMPER XII,kami tunggu masukan dan sarannya yah, demi membangun organisasi kami dan terkhusus kepada para penyandang cacat khususnya Tunanetra.
Kami merekomendasikan Anda untuk mempergunakan Mozilla FireFox Web Development & Hosting

Sabtu, Maret 08, 2008

RUU Pemilu Perlu Pikirkan Penyandang Cacat

JAKARTA -- Berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum yang saat ini tengah dibahas DPR diminta dipikirkan upaya pemenuhan hak politik bagi penyandang cacat. Selama ini, pemilu yang telah berjalan dinilai cenderung tidak adil dan bersifat diskriminatif bagi pemilih dari kalangan penyandang cacat.

Usulan yang meminta agar RUU Pemilu ikut menampung kemudahan akses bagi penyandang cacat itu mengemuka dalam seminar dan lokakarya bertajuk "Pemilu Akses bagi Penyandang Cacat", di Hotel Indonesia, Jakarta, kemarin.

Ketua Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia Ariani A. Mun'im mengungkapkan, selama ini dalam menggunakan hak pilihnya, penyandang cacat tunanetra kerap didampingi panitia pemilihan. Ikut sertanya petugas itu, kata dia, menyebabkan asas bebas dan rahasia yang menjadi hak pemilih tidak lagi berlaku.

Di samping itu, menurut Ariani, yang juga Ketua Umum Pemilu Akses Penyandang Cacat ini, ikut hadirnya panitia pemilihan saat penyandang cacat tunanetra menggunakan hak pilihnya juga memperbesar peluang terjadinya rekayasa dan manipulasi suara.

Berdasarkan catatan Koran Tempo, kondisi serupa masih termuat dalam draf RUU Pemilu saat ini. Dalam Pasal 36 disebutkan, "Pemilih yang tidak dapat membaca dan/atau menulis, tunanetra, tunadaksa, atau halangan fisik lain dalam memberikan suaranya di tempat pemungutan suara dapat dibantu oleh petugas atas permintaan pemilih."

Mayoritas peserta semiloka yang juga penyandang cacat ini menghendaki kalaupun harus didampingi, mereka diberi hak untuk menentukan siapa yang layak mendampinginya. "Kalau didampingi petugas pemilihan yang kami tidak tahu bagaimana loyalitasnya dan ideologinya, bagaimana kami dapat yakin bahwa pilihan kami itu sudah sesuai," kata salah seorang peserta tunanetra.

Selain dialami penyandang cacat tunanetra, Ariani mengungkapkan, ketidakadilan juga dialami para penyandang kursi roda. Selama ini, kata dia, penyandang cacat ini sama sekali tidak dapat secara langsung menggunakan hak suaranya karena tidak tersedianya bilik suara yang memudahkan mereka mencoblos.

"Kondisi tersebut adalah sebagian perlakuan diskriminatif."

Aktivis dari Center for Electoral Reform Hadar Gumay, yang dalam kesempatan itu menjadi pembicara, sependapat dengan Ariani. Untuk hal yang bersifat teknis operasional, menurut dia, menjadi kewajiban Komisi Pemilihan Umum untuk mempersiapkannya.

Pandangan senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, yang dalam kesempatan itu bertindak sebagai pembicara kunci. Ia mengatakan, DPR dan KPU seharusnya menindaklanjuti usulan tersebut.

Apalagi, secara kuantitatif jumlah penyandang cacat cukup besar, yakni 10 persen dari jumlah penduduk yang ada.

oman sukmana
diterbitkan oleh :Koran tempo,Selasa, 8 Oktober 2002

Postingan Terkait Lainnya :


Widget by BAMPERXII.Co.cc

Your cOmment"s Here! Hover Your cUrsOr to leave a cOmment.

Kata Mereka

Ketua DPD PERTUNI SULSEL Hamzah M.Yamin
Dengan adanya website ini, memberikan warna tersendiri mengenai penyandang cacat, terkhusus tunanetra, media website menjadi salah satu bentuk sosialisasi yang sangat bagus dengan jangkauan internasional,sehingga upaya mempublikasikan sahabat tunanetra dapat terjangkau secara menyeluruh. Aksi yang dilakukan BAMPER XII sebagai organisasi volunter / mitra PERTUNI sangat membantu kinerja DPD PERTUNI SULSEL dan penyandang tunanetra khususnya, teruslah memberikan satu kebaikan kepada mereka yang membutuhkan